Jumat, 27 April 2012

MANUSIA dan KEADILAN



MANUSIA dan KEADILAN

             A.    Pengertian keadilan
Menurut aristoteles keadilan adalah suatu kelayakan dalam tindakan manusia,
kelayakan menurut aristoteles diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda, bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Menurut plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaaannya dikendalikan oleh akal.

Sedangkan menurut pendapat dari Socretes yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada perbudakan terhadap orang lain, sabaliknya jika kita hanya menjalankan kewajiban tampa menuntut hak kita maka kita akan dipermudah dibudak oleh orang lain.

            B.     Macam – macam keadilan
       Pada pembahasan ini keadilan dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok
diantaranya :

a.       Keadilan legal atau keadilan moral
Menurut plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya. Pendapat plato ini disebut keadilan moral, sedangkan sunoto menyebutnya keadilan legal.

b.       Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama, sebagai contohnya Andi bekerja 19 tahun dan Deni bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah antara Andi dan Deni, yaitu perbedaaan sesuai dengan lamanya bekerja, andai kata Andi menerima Rp. 1.200.000,- maka Deni harus menerima Rp. 600.000,- akan tetapi bila besar hadiah Andi dan Deni sama maka itu diktakan tidak adil.

c.       Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum, bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat, semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadi ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.  

Keadilan memiliki dua hal yang tidak akan pernah terpisahkan seperti yang telah sering kita dengar sehari – hari yakninya kejujuran dan kecurangan.

-          Kejujuran
kejujuran bisa dikatan bahwa sesuatu yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dengan kata lain apa yang dia katakan sesuai dengan kenyataan yang ada, jujur juga berarti seseorang yang memiliki hati yang bersih dari perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

Orang bodoh yang jujur akan lebih baik dari pada orang yang pintar yang suka curang, barang siapa yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.

Pada hakikatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

-          Kecurangan  
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran dan dapat disamakan dengan licik meskipun tidak sama, sudah tentu kecurangan lawan dari kejujuran.

Curang merupakan sesuatu yang  ia inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya kecuali kalau sudah terniat didalam hatinya untuk berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan yang dapat berupa materi dan sebagainya

Kecurangan akan menyababkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbulkan kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagi orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita, orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya, padahal agama juga telah mengajarkan untuk mengumpulkan harta sebanyak – sebanyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang.

Adapun alasan yang menyebabkan orang melakukan kecurangan , ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik, apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan dengan norma – norma moral atau norma hukum.



Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar